KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA
Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalahciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakatIndonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dantanah air
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagiandari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaranmenyatakan :
1.Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alamsesuai dengan kebutuhannya
3.Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4.Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakatsekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5..Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alamsesuai dengan azas pecinta alam
6.Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaanpengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
7.Selesai
No comments:
Post a Comment